Menjelang
pemilihan presiden, istilah ekonomi kerakyatan mulai ramai menjadi bahan
perbincangan umum dan diskusi publik. Beberapa kandidat yang bertarung kali ini
menyatakan dirinya sebagai pendukung ekonomi kerakyatan dengan caranya
masing-masing. Ini sebetulnya tanda baik, karena kini isu ekonomi menjadi tema
pokok dalam pemilihan presiden. Cuma, masalahnya, istilah ekonomi kerakyatan
ini cukup membingungkan karena dipahami secara amat terbatas. Hal itu terjadi
karena istilah ekonomi kerakyatan digunakan sebagai slogan politik yang
digunakan untuk menarik pemilih ketimbang sebagai suatu rumusan paket kebijakan
ekonomi yang utuh.
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi
rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha
yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya
mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya,
yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama
meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan
terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus
mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Siapa
rakyat yang dimaksudkan? Mungkin yang dimaksudkan adalah rakyat miskin. Jadi,
ekonomi kerakyatan adalah paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin.
Dalam konteks ini, tampaknya istilah ekonomi kerakyatan sengaja digunakan
sebagai tandingan atas ekonomi yang dipersepsikan tidak/kurang berpihak kepada
rakyat miskin. Pertanyaannya: apakah ada kebijakan ekonomi yang tidak memihak
rakyat miskin sehingga perlu muncul istilah ekonomi kerakyatan?
Pertama-tama
dan yang paling penting, istilah ekonomi kerakyatan tidak dikenal dalam
literatur ekonomi dan ekonomi politik. Yang terdapat dalam pembahasan ekonomi
adalah kategorisasi suatu populasi berdasarkan pendapatannya. Maka, kemudian
dikenal adanya masyarakat berpendapatan tinggi atau kaya dan masyarakat
berpendapatan rendah atau miskin. Kedua, berdasarkan kategori tersebut kemudian
dibuat analisis dampak dari suatu kebijakan ekonomi terhadap masyarakat yang
tingkat pendapatannya berbeda. Hasilnya, dampak kebijakan ekonomi dirasakan
berbeda-beda pada kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan, gender,
dan umur. Bayangkan suatu kebijakan ekonomi dalam bidang pertanian. Ada dua
kelompok petani: yang kaya dan yang miskin. Petani yang lebih kaya dapat
mengadopsi bibit baru dan meningkatkan produksinya. Dan karena produksi
meningkat, harga cenderung turun. Sementara itu, petani miskin tidak dapat
membeli bibit baru sehingga produksinya tidak bertambah dan pendapatannya tetap
atau bahkan berkurang. Dari contoh ini dapat ditarik kesimpulan suatu kebijakan
ekonomi akan memberikan dampak yang berbeda terhadap dua kategori masyarakat
dengan tingkat pendapatan yang tidak sama.
Gagasan
ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi
Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang
termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori
pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda.
Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai
pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah
tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu.
Bahkan di kebanyakan negara-negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial
ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai
alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi
pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada
manusia pelakunya.
Pembangunan
yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada
kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi
kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat.
Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi
untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan
masyarakat. Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap
bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan
sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga -lembaga
bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan
publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi
berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan
berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor
pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri.
Faktor
skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut
keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola
pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering
disebut dengan pembeli .Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat
dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan
pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu
pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi,
melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha
pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan
sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang
memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi
yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan
pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan
ketimbang kemakmuran orang seorang.
Maka
kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program
pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling
kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan
jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.Yang menjadi
masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat
komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi
terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa
restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian
persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan
politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang
kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik
bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang
inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan
birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Lima pokok yang
harus segera di perjuangkan agar system ekonomi kerakyatan tidak hanya menjadi
wacana saja yaitu :
- Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, kolusi dan Nepotisme(KKN) dalam segala bentuk
- Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadila
- Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan Negara kepada pemerintahan Negara
- Pengusaha dan redistribusi pemilik lahan pertanian kepada petani penggarap
- Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi – koperasi “sejati” dalam berbagai bidanh usaha dan kegiatan.
http://www.forumbebas.com/thread-61197.html