Jenis Koperasi menurut fungsinya:
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggrarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi.
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota misalnya simpan pinjam,asuransi,angkutan dan sebagainya.
Jenis
Bentuk koperasi berdasarkan tingkat dan
luas daerah kerja:
Ø Koperasi Primer
Ø Koperasi Primer
Adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20
orang perorangan.
Ø Koperasi Sekunder
Adalah
koperasi yang berdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki
cakupan
daerah yang luas dibandingkan dengan koperasi primer
Koperasi
sekunder dapat dibagi menjadi :
§ Koperasi pusat
§ Gabungan koperasi
§
Induk
koperasi
Koperasi
sekunder dapat dibagi menjadi :
§ Koperasi pusat
§ Gabungan koperasi
§
Induk
koperasi
Jenis
koperasi menurut status keanggotaannya
Ø Koperasi produsen
Adalah
koperasiyang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga
usaha.
Ø Koperasi konsumen
Adalah koperasi yang anggotanya para
konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Jenis koperasi menurut PP No. 60 tahun 1959
-Koperasi unit desa
-Koperasi pertanian
-Koperasi pertenakan
-Koperasi perikanan
-Koperasi kerjinan/industri
-Koperasi simpan pijam
-Koperasi konsumsi
Jenis koperasi menurut teori klasik terdapat 3 jenis koperasi:
-Koperasi
pemakaian(Koperasi konsumsi)
-Koperasi
penghasil atau koperasi produksi
-Koperasi
simpan pinjam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar