Modal
merupakan sejumlah dana yang akan di
gunakan untuk melaksanakan usaha.
·
Usaha
koperasi
-Modal jangka pendek
-Modal jangka panjang
-Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten
dengan asas-asas
-Koperasi dengan memperhatikan undang-undang yang berlaku dan
ketentuan-
ketentuan
Permodalan
koperasi
- UU 25/1992 Pasal 41 : Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjama
- Modal sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan. Donasi atau dana hibah
- Modal pinjaman : bersumber dari anggota. Koperasi lain atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbit obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Alternatif pemenuhan modal
- Prinsip alokasi flow permodalan: Dana jangka pendek digunakan untuk modal investasi
- Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi dengan berdasarkan atas saham kepemilikan
- Akses permodal pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.
Sumber-sumber permodalan koperasi(UU NO. 12/1967)
Ø Simpanan pokok adalah sejumlah uang
yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu
seseorang masuk menjadi anggota koperaso tersebut dan jumlahnya sama untuk
semua anggota
Ø Simpanan wajib adalah simpanan
tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada koperasi pada
waktu-waktu tertentu
Ø Simpanan sukarela adalah simpanan
anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau
peraturan-peraturan khusus.
Sumber-sumber modal koperasi (UU NO. 25/1992)
Ø Modal sendiri
Bersumber dari simpanan pokok anggota.
Simpanan wajib.dana cadangan dan hibah.
Ø Modal pinjaman
Bersumber dari anggota lainnya, bank atau
lembaga keuangan lainnya,penerbit obligasi dan
surat lainnya serta sumber
lainnya yang sah
http://citraayuananda.blogspot.com/2011/10/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi/view
http://cumanozan91.blogspot.com/2010/12/arti-modal-koperasi.htmlhttp://mutiarasandi.blogspot.com/2011/01/distribusi-cadangan-koperasi.html
Dip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar